Dari Ibnu Umar ra bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Jikalau mereka
-yakni yang sedang berada dalam majelis- itu bertiga orang, maka janganlah yang
dua orang berbisik-bisik, meninggalkan orang yang ketiga -diajak pula-.”
(Muttafaq ‘alaih)
Dari Ibnu Mas’ud bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Jikalau engkau semua bertiga orang, maka janganlah yang dua orang itu
berbisik-bisik dengan meninggalkan seorang yang lain, sehingga engkau semua
bercampur dengan orang banyak -yakni jumlah yang hadir itu ada empat orang
atau
lebih- supaya tidak menyebabkan kesedihan kepada orang yang tidak ikut diajak
berbisik-bisik itu.” (Muttafaq ‘alaih)
Jika sedang bertiga, janganlah 2 orang berbisik, sementara 1
orang lagi tidak diajak. Ini bisa mengakibatkan yang seorang itu merasa
tersinggung. Khawatirnya ada sangkaan bahwa 2 orang tersebut sedang
membicarakan dirinya. Berbicaralah secara biasa. Tidak keras. Tidak pula
berbisik
Apalagi kalau ada orang seperti Kardun yang berpoligami dan
punya istri 2 seperti Neneng Markoneng dan Eti Suketi. Tidak boleh Kardun
berbisik dengan Neneng dengan meninggalkan Eti. Dosa. Kardun baru boleh
berbisik kalau ada bos Romlah yang menemani Eti. Dan seharusnya kalau poligami,
masing-masing istri itu diberi rumah yang tersendiri. Jadi tetap ada privacy.
Sumber: http://media-islam.or.id
No comments:
Post a Comment